Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) mempunyai peran yang sangat penting dalam menyiapkan sumber daya manusia
(SDM) yang terampil. Oleh sebab itu pemerintah memberi perhatian khusus kepada
SMK dalam mendorong menyiapkan SDM yang unggul. Kebijakan pemerintah melalui
peningkatan mutu pendidikan sekolah diharapkan bisa menjadi “obat yang manjur”
didunia pendidikan menengah kejuruan. Orientasi lulusan SMK saat ini mulai
bergeser dari tenaga kerja lokal menuju pasar tenaga kerja asia tenggara yang
kita sebut masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Maka pemerintah melalui kebijakannya
menyusun kurikulum SMK menekankan kompetensi keahlian memiliki karakter
kewirausahaan (entrepreneurship).
Penerapan kebijakan dari
pemerintah melalui Direktorat Jendral Pembinaan SMK (Dirjen PSMK) secara teknis
diembankan kepada SMK adalah implementasi teaching
factory. Teaching factory yang
kita kenal dengan pembelajaran berbasis industri diharapkan bisa menyiapkan
lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri yang
ada saat ini. Disamping itu teaching
factory, akan dapat mempererat kerjasama atau sinergitas antara SMK dengan
industri. Teaching factory menurut Kuswantoro (2014) dijelaskan konsep
pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya untuk menjembatani kesenjangan
kompetensi antara kebutuhan sekolah dengan industri.
Teaching
factory merupakan
pengembangan dari unit produksi. Unit produksi merupakan implementasi sistem
industri mitra yang sudah ada di SMK. Unit produksi juga merupakan pengembangan bidang usaha sekolah selain
berfungsi untuk menambah penghasilan sekolah dalam upaya pemeliharaan
peralatan, peningkatan SDM dan juga memberikan pengalaman kerja yang nyata bagi
para siswa. Landasan penerapan unit produksi adalah Peraturan Pemerintah Nomor
29 Tahun 1990 pasal 29 ayat 2 bahwa “Untuk mempersiapkan siswa sekolah menengah
kejuruan menjadi tenaga kerja, pada sekolah menengah kejuruan dapat didirikan
unit produksi yang beroperasi secara profesional”. Selanjutnya Peraturan
Pemerintah Nomor 41/2015 pasal 6 ayat 1 dicantumkan bahwa
Penyelenggaraan Pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi harus dilengkapi
dengan LSP, teaching factory dan TUK,
dengan demikian setiap SMK harus dapat menerapkan model pembelajaran teaching factory.
Menurut Damarjati (2016)
menjelaskan bahwa pembelajaran melalui teaching
factory mempunyai tujuan untuk menumbuhkembangkan karakter dan etos kerja
(disiplin, tanggung jawab, jujur, kerjasama, kepemimpinan, berkomunikasi,
kreatif dan berpikir kritis) yang dibutuhkan dunia usaha / dunia industri
(DU/DI) serta meningkatkan kualitas hasil pembelajaran dari sekedar membekali
kompetensi (competency based training)
menuju ke pembelajaran yang membekali kemampuan memproduksi barang/jasa (production based training). Pengembangan
karakter dan etos kerja industri tertuang dalam kebijakan pemerintah terkait
dengan keterampilan abad 21 yaitu 4C (Communication,
Colaboraion, Critical Thinking and Crativity). Karakter tersebut erat hubungannya
terjadi antara SMK dengan industri dalam pola pembelajaran Teaching factory. Hasil kerjasama tersebut diharapkan akan memiliki
dampak yang positif untuk membangun mekanisme kerjasama (partnership) secara sistematis dan terencana didasarkan pada posisi
tawar saling menguntungkan win-win
solution. Penerapan pola pembelajaran teaching
factory juga merupakan interface dunia
pendidikan kejuruan dengan dunia industri, sehingga terjadi check and balance terhadap proses pendidikan pada SMK untuk
menjaga dan memelihara keselarasan (link
and match) dengan kebutuan pasar kerja (Damarjati,2016).
Sejak tahun 2013 SMK Palapa
Semarang menjalin mitra industri dengan PT. Yamaha Indonesia Manufacture Motor.
Kerjasama ini selaras dengan peningkatan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja yang
handal dimasa depan dibidang otomotif. Kompetensi keahlian SMK Palapa Semarang yang bermitra
denga PT. YIMM adalah teknik dan bisnis sepeda motor (TBSM). Sinergi antara SMK
Palapa Semarang dengan mitra industri berjalan dengan baik, hal ini dibuktikan
dengan capaian prestasi dari bidang otomotif. Prestasi yang diraih diantaranya
juara I mechanic skill competetition tingkat
nasional tahun 2013, juara I mechanic
skill competetition tingkat provinsi, juara I lomba kreatifitas siswa (LKS)
tingkat kota Semarang dan ditahun 2019 ini menjadi wakil kota Semarang lomba
LKS di tingkat provinsi. Langkah yang dilakukan SMK Palapa Semarang sangat
tepat menggandeng mitra industri dibidang otomotif. Kerjasama antara SMK Palapa
Semarang dan mitra industri ini diharapkan mampu mengimplementasikan Peraturan
Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 pasal 29 ayat 2 tentang unit produksi dan
Peraturan Pemerintah Nomor 41/2015 pasal 6 ayat 1 tentang teaching
factory.
SMK Palapa Semarang bekerjasama dengan mitra industri membentuk unti produksi
layanan jasa dalam bidang otomotif kompetensi keahlian TBSM.
Berdasarkan paparan latar
belakang tersebut, sangat tepat SMK Palapa Semarang menerapkan pembelajaran Teaching factory (Tefa) sebagai
penguatan keterampilan siswa abad 21 yang sangat dibutuhkan DU/DI. Sehingga
pada harapannya lulusan SMK Palapa Semarang mempunyai skill yang kompeten dan
menjadi SDM yang unggul sesuai dengan yang diamanatkan pemerintah.
silakan bisa download file sebagai berikut https://drive.google.com/drive/my-drive
No comments:
Post a Comment