01 November 2019

BEST PTRACTICE SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) SMK PALAPA SEMARANG


Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mempunyai peran yang sangat penting dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil. Oleh sebab itu pemerintah memberi perhatian khusus kepada SMK dalam mendorong menyiapkan SDM yang unggul. Kebijakan pemerintah melalui peningkatan mutu pendidikan sekolah diharapkan bisa menjadi “obat yang manjur” didunia pendidikan menengah kejuruan. Orientasi lulusan SMK saat ini mulai bergeser dari tenaga kerja lokal menuju pasar tenaga kerja asia tenggara yang kita sebut masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). Maka pemerintah melalui kebijakannya menyusun kurikulum SMK menekankan kompetensi keahlian memiliki karakter kewirausahaan (entrepreneurship).
Penerapan kebijakan dari pemerintah melalui Direktorat Jendral Pembinaan SMK (Dirjen PSMK) secara teknis diembankan kepada SMK adalah implementasi teaching factory. Teaching factory yang kita kenal dengan pembelajaran berbasis industri diharapkan bisa menyiapkan lulusan memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri yang ada saat ini. Disamping itu teaching factory, akan dapat mempererat kerjasama atau sinergitas antara SMK dengan industri. Teaching factory  menurut Kuswantoro (2014) dijelaskan konsep pembelajaran dalam keadaan yang sesungguhnya untuk menjembatani kesenjangan kompetensi antara kebutuhan sekolah dengan industri.
Teaching factory merupakan pengembangan dari unit produksi. Unit produksi merupakan implementasi sistem industri mitra yang sudah ada di SMK. Unit produksi juga merupakan  pengembangan bidang usaha sekolah selain berfungsi untuk menambah penghasilan sekolah dalam upaya pemeliharaan peralatan, peningkatan SDM dan juga memberikan pengalaman kerja yang nyata bagi para siswa. Landasan penerapan unit produksi adalah Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 pasal 29 ayat 2 bahwa “Untuk mempersiapkan siswa sekolah menengah kejuruan menjadi tenaga kerja, pada sekolah menengah kejuruan dapat didirikan unit produksi yang beroperasi secara profesional”. Selanjutnya Peraturan Pemerintah Nomor 41/2015 pasal 6 ayat 1 dicantumkan bahwa Penyelenggaraan Pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi harus dilengkapi dengan LSP, teaching factory dan TUK, dengan demikian setiap SMK harus dapat menerapkan model pembelajaran teaching factory.
Menurut Damarjati (2016) menjelaskan bahwa pembelajaran melalui teaching factory mempunyai tujuan untuk menumbuhkembangkan karakter dan etos kerja (disiplin, tanggung jawab, jujur, kerjasama, kepemimpinan, berkomunikasi, kreatif dan berpikir kritis) yang dibutuhkan dunia usaha / dunia industri (DU/DI) serta meningkatkan kualitas hasil pembelajaran dari sekedar membekali kompetensi (competency based training) menuju ke pembelajaran yang membekali kemampuan memproduksi barang/jasa (production based training). Pengembangan karakter dan etos kerja industri tertuang dalam kebijakan pemerintah terkait dengan keterampilan abad 21 yaitu 4C (Communication, Colaboraion, Critical Thinking and Crativity). Karakter tersebut erat hubungannya terjadi antara SMK dengan industri dalam pola pembelajaran Teaching factory. Hasil kerjasama tersebut diharapkan akan memiliki dampak yang positif untuk membangun mekanisme kerjasama (partnership) secara sistematis dan terencana didasarkan pada posisi tawar saling menguntungkan win-win solution. Penerapan pola pembelajaran teaching factory juga merupakan interface dunia pendidikan kejuruan dengan dunia industri, sehingga terjadi check and balance  terhadap proses pendidikan pada SMK untuk menjaga dan memelihara keselarasan (link and match) dengan kebutuan pasar kerja (Damarjati,2016).
Sejak tahun 2013 SMK Palapa Semarang menjalin mitra industri dengan PT. Yamaha Indonesia Manufacture Motor. Kerjasama ini selaras dengan peningkatan pemenuhan kebutuhan tenaga kerja yang handal dimasa depan dibidang otomotif. Kompetensi  keahlian SMK Palapa Semarang yang bermitra denga PT. YIMM adalah teknik dan bisnis sepeda motor (TBSM). Sinergi antara SMK Palapa Semarang dengan mitra industri berjalan dengan baik, hal ini dibuktikan dengan capaian prestasi dari bidang otomotif. Prestasi yang diraih diantaranya juara I mechanic skill competetition tingkat nasional tahun 2013, juara I mechanic skill competetition tingkat provinsi, juara I lomba kreatifitas siswa (LKS) tingkat kota Semarang dan ditahun 2019 ini menjadi wakil kota Semarang lomba LKS di tingkat provinsi. Langkah yang dilakukan SMK Palapa Semarang sangat tepat menggandeng mitra industri dibidang otomotif. Kerjasama antara SMK Palapa Semarang dan mitra industri ini diharapkan mampu mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990 pasal 29 ayat 2 tentang unit produksi dan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2015 pasal 6 ayat 1 tentang teaching factory. SMK Palapa Semarang bekerjasama dengan mitra industri membentuk unti produksi layanan jasa dalam bidang otomotif kompetensi keahlian TBSM.
Berdasarkan paparan latar belakang tersebut, sangat tepat SMK Palapa Semarang menerapkan pembelajaran Teaching factory (Tefa) sebagai penguatan keterampilan siswa abad 21 yang sangat dibutuhkan DU/DI. Sehingga pada harapannya lulusan SMK Palapa Semarang mempunyai skill yang kompeten dan menjadi SDM yang unggul sesuai dengan yang diamanatkan pemerintah.


silakan bisa download file sebagai berikut https://drive.google.com/drive/my-drive

BACA JUGA ARTIKEL

Bekerja: NASEHAT TENTANG KEHIDUPAN

*"MENUJU MASA TUA"* *1. Sisa umur ini pendek,* "selagi selera.....makanlah" "selagi layak........pakailah&...